Menu

Sosialisasi Peraturan Desa di Ubung Kaja Bahas Pemanfaatan Aset dan Penanggulangan Bencana

  • Sabtu, 01 November 2025
  • 112x Dilihat

Denpasar, 31 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Ubung Kaja menggelar kegiatan sosialisasi peraturan desa dengan tema “Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Transparan dan Tanggap Bencana” pada Jumat (31/10) bertempat di Wantilan Desa Adat Pohgading. Kegiatan ini diikuti oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat Desa Ubung Kaja.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar yang memaparkan dua materi utama, yaitu Peraturan Desa tentang Pemanfaatan Aset Desa dan Peraturan Desa tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Desa.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan pentingnya pengelolaan aset desa secara transparan dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Aset desa, seperti tanah kas desa, bangunan, maupun sarana publik, harus dikelola dengan perencanaan dan pengawasan yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat desa. Peraturan ini menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melakukan upaya mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan rehabilitasi pascabencana dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.