Menu

Sarahsehan Penguatan Kapasitas BPD dan Aparatur Pemerintah Desa

  • Senin, 13 Juni 2016
  • 495x Dilihat
Perangkat Desa sebagai salah satu unsur pelaku desa, memiliki peran penting tersendiri dalam mewujudkan kemajuan bangsa melalui desa.
 
Perangkat Desa adalah bagian dari unsur Pemerintah Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa (SEKDES) dan Perangkat Desa lainnya yang merupakan Aparatur Pemerintah Desa di bawah naungan Kepala Desa (KADES). Adapun Perangkat Desa lainnya yang dimaksud biasanya jumlah dan sebutannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat yang biasa dikenal dengan sebutan Kepala Urusan (KAUR)/ Kepala Seksi (KASI) dan unsur kewilayahan/ Kepala Dusun (KADUS) yang ada di setiap Pemerintahan Desa.
 
Guna meningkatkan pengetahuan dan kinerja perangkat Desa sert BPD Desa Ubung Kaja maka diadakan kegatan sarahsehan penguatan kapasitas BPD dan aparatur pemerintah Desa, acara ini diadakan pada 10 Juni 2016 yang dihadiri oleh Seluruh anggota BPD dan Perangkat Desa Ubung Kaja. Pembicara pada kegiatan ini adalah Kepala BPMP Bali dan dihadiri juga oleh BPM Kota Denpasar.