Menu

Rembuk Stunting Desa Ubung Kaja Tahun 2024

  • Kamis, 11 Juli 2024
  • 55x Dilihat

Rembuk Stunting Desa Ubung Kaja Tahun 2024

Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kota terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Dalam kesempatan narasumber dari Dinas Kesehatan Denpasar dan Tenaga Ahli Kota Denpasar turut juga hadir perwakilan Camat Denpasar Utara,Pendamping Kcamatan,Pendamping Lokas Desa,Sekdes Desa Ubung Kaja,BPD Ubung Kaja TPPS Desa Ubung Kaja,KPM,Pelaksana Kewilayahan dan Kader Posyandu Dusun