Menu

Peningkatan Kapasitas Desa Ubung Kaja dan Desa Adat Pohgading

  • Sabtu, 01 Maret 2025
  • 56x Dilihat

Denpasar, 1 Maret 2025 – Upaya memperkuat harmonisasi antara desa dinas dan desa adat terus dilakukan melalui kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa yang melibatkan Desa Ubung Kaja dan Desa Adat Pohgading. Kegiatan ini mengusung tema “Harmonisasi dan Sinergitas Desa Adat dan Desa Dinas Menuju SDM Unggul”.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias ini dihadiri oleh perangkat desa dinas, prajuru desa adat, serta berbagai unsur masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas serta memperkuat kolaborasi antara dua sistem pemerintahan desa yang ada di Bali.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan berbagai materi penting yang relevan dengan tata kelola pemerintahan desa. Salah satu materi yang disampaikan adalah mengenai kewenangan hak asal usul desa, yang menekankan pentingnya memahami hak-hak tradisional desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan nilai-nilai adat dan kearifan lokal.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat desa. Materi ini bertujuan agar setiap perangkat desa mampu menjalankan perannya secara optimal, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak kalah penting, materi mengenai keterbukaan informasi publik turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa dinilai sebagai salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Materi tentang desa adat juga menjadi bagian utama dalam kegiatan ini. Pemahaman mengenai peran, fungsi, serta kedudukan desa adat diharapkan mampu memperkuat sinergitas dengan desa dinas, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dalam membangun desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Desa Ubung Kaja dan Desa Adat Pohgading. Sinergitas yang baik antara desa dinas dan desa adat diyakini menjadi fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, serta tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal.

Ke depan, kolaborasi seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.