Menu

Pengumuman Perekaman KTP-El

  • Rabu, 18 April 2018
  • 351x Dilihat

Meninsaklanjuti surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar perihal perekaman KTP-el nomor : 470/918/DKPS/2018 maka dengan ini disampaikan kepada masyarakat Desa Ubung Kaja :

Bagi masyarakat Desa Ubung Kaja yang belum melakukan perekaman KTP-el maka wajib melakukan perekaman KTP-el pada hari selasa 24 April 2018 di Wantilan Desa Pakraman Pohgading pk. 18.00 Wita.

Untuk masyarakat yang berumur 16 tahun kurang dari 17 tahun sudah dapat melakukan perekaman di Gedung Sewaka Dharma (ruang validasi data), Pelayanan di Kecamatan Denpasar Utara dan Pelayanan di Kecamatan Denpasar Timur. #ubungkaja