Ubung Kaja, 24 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Ubung Kaja melaksanakan kegiatan pemasangan baliho Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta Laporan Pertanggungjawaban Semester I APBDes Tahun 2025 pada hari Kamis, 24 Juli 2025.
Pemasangan baliho dilakukan di empat titik strategis wilayah desa. Tujuan dari pemasangan baliho ini adalah untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait perencanaan dan realisasi anggaran desa, khususnya setelah dilakukan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 dan laporan semester pertama pelaksanaannya.
Sekretaris Desa Ubung Kaja menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Kami ingin memastikan seluruh warga dapat mengakses informasi keuangan desa dengan mudah. Melalui baliho ini, masyarakat bisa melihat langsung rencana anggaran, realisasi kegiatan, dan penggunaan dana desa secara transparan,” ujarnya.
Isi baliho memuat rincian sumber pendapatan desa, alokasi belanja, pembiayaan, serta progres pelaksanaan kegiatan prioritas desa selama Semester I tahun 2025. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawasi pelaksanaan program dan pembangunan desa secara aktif.
Langkah ini juga sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Desa Ubung Kaja berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, keterlibatan warga, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
15 Agustus 2025
15 Agustus 2025
11 September 2025