Ubung Kaja, 30 Juni 2026 – Pemerintah Desa Ubung Kaja menyelenggarakan Musyawarah Desa pada hari Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Balai Banjar Anyar-Anyar, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Musyawarah Desa menjadi forum strategis untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan desa pada tahun mendatang.
Agenda utama yang dibahas dalam Musyawarah Desa meliputi Laporan Realisasi Semester I APBDesa Ubung Kaja Tahun Anggaran 2026, Perencanaan Pembangunan Desa Ubung Kaja Tahun 2027, serta Pengangkatan Direktur BUMDes Ubung Kaja Mandiri. Ketiga agenda tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendorong pengelolaan Badan Usaha Milik Desa yang profesional dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, Camat Denpasar Utara, Tenaga Ahli (TA) Kota, Bendesa Adat Pohgading, unsur masyarakat, para guru Sekolah Dasar di wilayah Desa Ubung Kaja, Pekaseh, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, TP PKK Desa, kader Posyandu, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut mencerminkan semangat kolaborasi dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan desa.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Ubung Kaja berharap terbangun sinergi, kesepahaman, dan komitmen bersama antara pemerintah desa, lembaga desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh pihak, Desa Ubung Kaja optimis dapat terus berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.
15 Agustus 2025
15 Agustus 2025
11 September 2025