Menu

Pemasangan Baliho Infografis APBDes

  • Rabu, 11 Januari 2017
  • 1285x Dilihat
Transparansi adalah memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang- undangan (KK, SAP,2005).
 
Kriteria Akuntabilitas keuangan  adalah sebagai berikut.
Pertanggungjawaban dana publik
Penyajian tepat waktu
Adanya pemeriksaan (audit)/respon pemerintah.
 
Penyelengaraan pemerintahan yang transparan akan memiliki kriteria sebagai berikut.
Adanya pertanggungjawaban terbuka;
Adanya aksesibilitas terhadap laporan keuangan;
Adanya publikasi laporan keuangan, hak untuk tahu hasil audit dan ketersediaan informasi kinerja.
 
 
sebagai bahan transparansi keuangan maka Baliho Infografis APBDes Desa Ubung Kaja telah di pasang di emapt titik, yaitu :
1. Simpang Jl. Cokroaminoto dengan Jl. Gunung Galunggung
2. Simpang Jl. Cokroaminoto dengan Jl. Kendedes
3. Jl. Nuansa Indah (Dusun Batumekaem)
4. Lapangan Desa Pakraman Pohgading (Pertigaan Jl. Warmadewa, Jl. Kertanegara dan Jl. Kendedes)
 
mari bersama - sama awasi penggunaan APBDEs Desa Ubung Kaja