Ubung Kaja, Juli 2025 – Pemerintah Desa Ubung Kaja telah melaksanakan pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025 serta baliho realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2024 di empat titik strategis wilayah desa. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Empat titik lokasi pemasangan baliho tersebut berada di:
Kantor Desa Ubung Kaja
Banjar Batumekaem
Pertigaan Gunung Galunggung Cokroaminoto
Jalan Ken Arok
Baliho yang dipasang memuat informasi rinci mengenai sumber pendapatan desa, alokasi belanja desa, serta capaian realisasi program dan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Informasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana desa secara terbuka.
Perbekel Ubung Kaja menyampaikan bahwa pemasangan baliho ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan dan bagian dari pelayanan informasi publik desa. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada warga. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami atas penggunaan anggaran desa,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Desa Ubung Kaja berharap masyarakat semakin aktif dalam mengawasi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan desa yang bersih dan berkelanjutan.
15 Agustus 2025
15 Agustus 2025
11 September 2025