Pembangunan yang baik haruslah melalui tahapan - tahapan yang diamanatkan UU No.06 Tahun 2014. yang dimana pembangunan haruslah diawali dengan tahapan perencanaan yang baik dan matang maka dari itu Desa Ubung Kaja melaksankan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahun 2018 pada hari kamis 20 Juli 2018 di Kantor Desa Ubung Kaja. Musyawarah ini dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD dan Tokoh - tokoh masyarakat pada kesempatan ini dilaksankan review usulan - usulan dalam matrix RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) di Tahun 2018 sehingga usulan - usulan prioritas dapat dijadikan program kerja dalam APBDes Tahun 2018. Pada Akhir acara ditanda tangani berita acara musdes oleh Bapak Perbekel , Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat.
15 Agustus 2025
15 Agustus 2025
11 September 2025