Denpasar, 5 Desember 2025 — Pemerintah Desa Ubung Kaja menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pemberhentian dan pengangkatan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ubung Kaja Mandiri serta pembahasan penghapusan aset desa. Kegiatan berlangsung di Balai Banjar Anyar-Anyar pada Jumat, 5 Desember 2025, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan kelembagaan desa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Ubung Kaja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, Camat Denpasar Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Tim Ahli Kota Denpasar, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa.
Musyawarah akan menjadi dasar penting dalam penguatan tata kelola BUMDes serta peningkatan efektivitas pemanfaatan aset desa. Dengan adanya direktur baru dan pengelolaan aset yang lebih tertata, diharapkan BUMDes Ubung Kaja Mandiri dapat berperan lebih optimal dalam mendorong ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.
15 Agustus 2025
15 Agustus 2025
11 September 2025