Menu

Musyawarah Desa Desa Ubung Kaja Bahas Laporan BUMDes, Penetapan Data PPKS, dan Penghapusan Aset Desa Tahun 2026

  • Kamis, 30 April 2026
  • 32x Dilihat

Pada hari Kamis, tanggal 30 April 2026, Pemerintah Desa Ubung Kaja melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang membahas beberapa agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pihak terkait sebagai bentuk partisipasi bersama dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

Adapun agenda yang dibahas dalam musyawarah tersebut meliputi:

  1. Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Ubung Kaja Mandiri Tahun 2025
  2. Penetapan Data PPKS Tahun 2026
  3. Penetapan Penghapusan Aset Desa Tahun 2026

Kegiatan Musyawarah Desa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Ubung Kaja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban BUMDes Ubung Kaja Mandiri Tahun 2025, disampaikan berbagai capaian serta evaluasi pengelolaan usaha desa selama satu tahun terakhir. BUMDes sebagai salah satu lembaga desa yang memperoleh penyertaan modal dari Dana Desa diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Ubung Kaja.

Selain itu, musyawarah juga membahas penetapan Data PPKS Tahun 2026 sebagai dasar dalam pelaksanaan program perlindungan dan kesejahteraan sosial masyarakat. Selanjutnya, penetapan penghapusan aset desa dilakukan sebagai bagian dari penataan administrasi dan pengelolaan aset desa yang tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui musyawarah ini, diharapkan seluruh kebijakan dan keputusan yang dihasilkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik di masa mendatang.