Menu

Musyawarah BPD Ubung Kaja Bahas APBDes Tahun 2026

  • Jumat, 05 Desember 2025
  • 25x Dilihat

Ubung Kaja, 4 Desember 2025 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ubung Kaja menggelar musyawarah dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (4/12/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Ubung Kaja dan dihadiri oleh anggota BPD, Perbekel, serta seluruh perangkat desa.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD sebagai bagian dari mekanisme formal dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat desa. Kehadiran peserta telah memenuhi ketentuan, yakni diikuti oleh sedikitnya dua pertiga dari jumlah anggota BPD, sehingga forum dinyatakan sah untuk mengambil keputusan.

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, antara lain penyusunan dan penetapan APBDes 2026, evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja sebelumnya, serta pembahasan rancangan peraturan desa yang berkaitan dengan arah pembangunan dan prioritas anggaran desa ke depan. Perbekel Ubung Kaja dalam pemaparannya menyampaikan rencana program prioritas yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Musyawarah BPD merupakan wadah demokratis dalam sistem pemerintahan desa yang memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Melalui forum ini, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat yang telah dihimpun sebelumnya dibahas secara terbuka dan partisipatif untuk kemudian disepakati bersama.

Ketua BPD Ubung Kaja menyampaikan bahwa hasil musyawarah ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Musyawarah ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa,”