Menu

Musrenbang Desa Ubung Kaja dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2027

  • Jumat, 25 September 2026
  • 8x Dilihat

Desa Ubung Kaja, 25 September 2026 – Pemerintah Desa Ubung Kaja melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, bertempat di Balai Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, pada Jumat, 25 September 2026.

Kegiatan Musrenbang Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Musyawarah ini dilaksanakan sebagai forum untuk membahas, menyepakati, dan menyusun arah serta prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.

Musrenbang Desa dihadiri oleh Perbekel Desa Ubung Kaja beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ubung Kaja, Camat Denpasar Utara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Denpasar, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Desa Ubung Kaja.

Dalam pelaksanaan musyawarah, berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan dibahas secara bersama-sama dengan memperhatikan aspirasi masyarakat serta prioritas pembangunan desa. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Desa Ubung Kaja.

Melalui Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Ubung Kaja bersama BPD, LKD, unsur pemerintah kecamatan, OPD terkait, serta seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hasil Musrenbang Desa selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027, yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Ubung Kaja Tahun Anggaran 2027.