Menu

Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Ubung Kaja

  • Rabu, 01 Juni 2016
  • 488x Dilihat

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan  dan  Belanja  Negara  yang  diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan  Belanja  Daerah  kabupaten/kota  dan  digunakan untuk   mendanai   penyelenggaraan   pemerintahan, pelaksanaan        pembangunan,        pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam mngevaluasidana desa tahun 2015 diadakan monitoring oleh Depdagri, BPM Provinsi Bali, BPM Kota Denpasar pada 1 Juni 2016 di Desa Ubung Kaja, hasil monitoring ini diharapkan dapat memberikan arahan penggunaan dana desa untuk tahun - tahun berikutnya dan memberikan pengawasan di dalam perencanaan, penggunaan dan pertanggung jawaban dana desa tersebut.