Menu

Mediasi Galian Lahan di Jalan Kendedes

  • Rabu, 27 Agustus 2025
  • 110x Dilihat

Denpasar, 27 Agustus 2025 – Pemerintah bersama sejumlah instansi terkait menggelar mediasi terkait kegiatan galian lahan di Jalan Kendedes, Desa Ubung Kaja, pada Rabu (27/8). Mediasi ini dihadiri oleh Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Utara, Perbekel Desa Ubung Kaja, BPD Ubung Kaja, Bhabinkamtibmas, Pelaksana Kewilayahan Desa Ubung Kaja, serta pemilik lahan dan pengelola galian.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai dampak kegiatan galian yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan keluhan masyarakat sekitar. Satpol PP Kota Denpasar selaku penegak Perda menegaskan bahwa proyek galian tersebut belum mengantongi izin resmi.

Hasil mediasi menyepakati bahwa Satpol PP akan menutup sementara proyek galian di Jalan Kendedes. Pemilik lahan dan pengelola diwajibkan segera mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku sebelum melanjutkan kembali aktivitas pengerjaan.