Ubung Kaja — Pemerintah Desa Ubung Kaja terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di kantor desa. Layanan ini menjadi solusi bagi warga dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan secara lebih mudah dan efisien.
Melalui layanan SIAK, masyarakat kini dapat mengakses sejumlah layanan penting, antara lain pembuatan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKP WNI), Surat Keterangan Domisili Warga Negara Indonesia (SKD WNI), pencetakan Kartu Keluarga (KK), pembuatan akta kelahiran, serta akta kematian.
Perbekel Desa Ubung Kaja menyampaikan bahwa keberadaan layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses administrasi. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh warga,” ujarnya.
Layanan SIAK di Kantor Desa Ubung Kaja tersedia selama jam kerja, sehingga masyarakat dapat datang langsung ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Aparatur desa siap membantu setiap proses pengurusan dokumen agar berjalan dengan lancar.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan, sekaligus mendukung tertib administrasi di lingkungan Desa Ubung Kaja.
15 Agustus 2025
15 Agustus 2025
11 September 2025