Denpasar, 25 Agustus 2025 – Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun 2025, sekaligus memberikan pembinaan administrasi pemerintahan desa di Kantor Desa Ubung Kaja, Senin (25/8).
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan APBDes berjalan sesuai ketentuan serta seluruh proses administrasi pemerintahan desa terlaksana dengan baik. Tim Kecamatan Denpasar Utara menekankan pentingnya tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Desa Ubung Kaja dapat terus meningkatkan kinerja pemerintahan desa, mewujudkan tata kelola yang transparan, serta memaksimalkan pemanfaatan APBDes bagi kesejahteraan masyarakat.
15 Agustus 2025
15 Agustus 2025
11 September 2025