Menu

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar

  • Senin, 30 Januari 2017
  • 607x Dilihat

Setelah ditetapkannya Organisasi Perangkat Daerah (ODP) Kota Denpasar dengan Peraturan Pemerintah (PP) No, 18 Tahun 2016 maka dengan ini kami informasikan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kota Denpasar telah berganti nama menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar beralamatkan di Jl. Hayan Wuruk No.69 Denpasar.