Menu

Dinas Kominfo dan Statistik Kota Denpasar Laksanakan Monev KIP di Desa Ubung Kaja

  • Kamis, 07 Agustus 2025
  • 76x Dilihat

Denpasar, 6 Agustus 2025 – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengisian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kantor Desa Ubung Kaja pada Rabu (6/8).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pengisian data KIP oleh pemerintah desa berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada perangkat desa agar lebih optimal dalam penyajian informasi publik. Tim dari Diskominfos Denpasar memberikan arahan mengenai tata cara pengisian instrumen monev, standar keterbukaan informasi, serta pentingnya transparansi dalam pelayanan publik.

Perbekel Desa Ubung Kaja menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan. “Monitoring ini sangat membantu kami dalam memahami kewajiban desa terkait keterbukaan informasi publik. Dengan adanya pembinaan ini, kami lebih siap untuk menyajikan data dan informasi yang transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan Diskominfos Kota Denpasar menekankan bahwa KIP merupakan instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses data terkait program, anggaran, maupun layanan yang tersedia.

Melalui monev ini, diharapkan Desa Ubung Kaja mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan responsif.