Ubung Kaja, 27 Mei 2025 – Pemerintah Desa Ubung Kaja melaksanakan kegiatan Penetapan Kajian Analisa Usaha Penyertaan Modal Desa untuk Unit Ketahanan Pangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penguatan ekonomi desa berbasis ketahanan pangan.
Kegiatan penetapan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Ubung Kaja, Ketua BUMDesa, BPD, Tim Penyusun Kajian Usaha, Pendamping Lokal Desa, serta tokoh masyarakat. Dalam forum tersebut disampaikan hasil kajian kelayakan dan prospek usaha unit ketahanan pangan yang akan dikelola oleh BUMDesa.
Analisa usaha ini menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Desa dalam mengalokasikan penyertaan modal ke BUMDesa, agar investasi yang diberikan dapat dikelola secara efektif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Fokus dari unit usaha ini adalah mendukung ketahanan pangan lokal, seperti pengadaan dan distribusi bahan pangan pokok, pengelolaan hasil pertanian lokal, serta penguatan rantai pasok di tingkat desa.
Perbekel Desa Ubung Kaja, I Wayan Astika, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk keseriusan desa dalam membangun kemandirian ekonomi melalui sektor ketahanan pangan. “Dengan adanya kajian yang matang dan penyertaan modal yang tepat sasaran, kami berharap unit usaha ini dapat berkembang dan memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujarnya.
Penetapan kajian ini menandai langkah awal sebelum dilanjutkan dengan tahapan pelaksanaan, pengawasan, serta pelaporan berkala sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
15 Agustus 2025
15 Agustus 2025
11 September 2025