Denpasar, 27 November 2025 — Pelaksanaan uji publik pasca Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai badan publik, termasuk Desa Ubung Kaja sebagai salah satu peserta.
Uji publik ini merupakan tahapan lanjutan dari proses Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang bertujuan menilai tingkat kepatuhan badan publik dalam menyediakan informasi secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar layanan informasi yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Desa Ubung Kaja memaparkan komitmen dan berbagai inovasi dalam pengelolaan layanan informasi. Penjelasan disampaikan mulai dari tata kelola pelayanan informasi, penyediaan data, pemanfaatan media digital desa, hingga upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
15 Agustus 2025
15 Agustus 2025
11 September 2025